JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 akan digelar di 270 daerah.
Rincian daerah yang akan menggelar Pilkada 2020, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 Daerah," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: KPU Mulai Susun Peraturan Pilkada 2020
Bahtiar menerangkan, jumlah daerah yang mengikuti pilkada awalnya sebanyak 269 daerah.
Kemudian ditambah Kota Makassar karena pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.
Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) dalam perolehan suara dalam Pilkada 2018.
"Kota Makassar akan diulang pemilihan walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," tuturnya.
Pilkada 2020 merupakan penyelenggaraan gelombang keempat secara serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.