Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Berhentikan Kadernya yang Jadi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Kompas.com - 11/06/2019, 18:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan politikus PPP Habil Marati (HM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan perencanaan pembunuhan 4 tokoh nasional.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mempersilakan polisi mengusut tuntas keterlibatan Habil Marati. Ia juga menegaskan, apabila kader PPP terjerat perkara pidana maka akan diberhentikan.

"Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Lain terkait Kepemilikan Senjata dan Rencana Pembunuhan

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi Habil Marati namun telepon tidak pernah tersambung.

Arsul pun berharap tak ada keistimewaan yang diberikan kepada PPP sebagai salah satu partai pendukung pemerintah.

"Nggak usah juga nggak enak karena misalnya anggota koalisi pemerintahan, ndak. Kan harus sama kedudukannya di hadapan hukum," ujarnya.

Baca juga: Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan

Kepolisian menangkap Habil Matari pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM (Habil Marati)," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Ade mengatakan, HM berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain yaitu Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Dugaan Penguasaan Senjata Ilegal oleh Mantan Danjen Kopassus Soenarko

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

"Memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada tersangka KZ untuk pembelian senjata api," kata Ade.

Peran HM lainnya adalah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada tersangka lain sebagai biaya operasional pembelian senjata.

Kompas TV Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Pada konpers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/6) terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka HK yang mendapatkan uang Rp 150 juta untuk membeli senjata api. #Aksi22Mei #DalangKerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com