Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan

Kompas.com - 29/05/2019, 10:34 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti status Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sebab di saat yang sama, Bambang merupakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta.

Adnan mengingatkan, tidak etis jika BW menjadi pengacara dalam sengketa politik di saat menerima gaji dari negara.

"Memang akhirnya muncul klarifikasi dari Anies sebagai gubernur ketika membantu BPN statusnya BW adalah cuti," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).

"Tetapi sebenarnya kalau statusnya cuti perlu diklarifikasi juga apakah cutinya cuti di luar tanggungan? Kalau hanya cuti saja itu berarti dia masih tetap dapat gaji dan secara etis tidak boleh (jadi pengacara Prabowo)," tambah dia.

Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi soal Pernyataan Bambang Widjojanto

Adnan mengatakan, sebagai pengacara Bambang berhak memilih untuk membantu siapapun. Dia juga berhak memiliki preferensi politik apapun.

Namun jika dikaitkan dengan jabatannya dalam pemerintahan, tidak etis jika dia terlibat dalam politik praktis.

"Karena dia harus tunduk juga kepada ketentuan di provinsi sebagai salah satu wilayah administrasi pemerintahan dan juga bicara soal keuangan publik yang sudah keluar, yang dibelanjakan untuk gajinya," ujar Adnan.

Baca juga: Mantan Hakim MK: Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya Sekali

Jangan sampai persoalan ini merusak reputasi Bambang. Apalagi, kata Adnan, Bambang merupakan mantan pimpinan KPK yang pasti sudah paham soal etika pejabat publik.

"Jadi seharusnya tidak perlu diajari lagi," kata dia.

Pada 2018 lalu, Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Anies mengatakan Bambang telah mengajukan cuti selama 1 bulan sejak Jumat (24/5/2019).

Bambang cuti karena menjadi pengacara Prabowo-Sandiaga yang menangani sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com