Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Mei, Bawaslu Terima 16.043 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 28/05/2019, 21:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 28 Mei 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 16.043 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Dari angka tersebut, sebanyak 14.462 dugaan pelanggaran didapat dari temuan. Sisanya, sebanyak 1.581 dugaan pelanggaran berasal dari laporan.

"Laporan itu artinya dari masyarakat. Sedangkan temuan adalah hasil temuan pengawas di lapangan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Bawaslu Terima 30 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Usai Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara

Dari angka tersebut, sebanyak 15.052 laporan dan temuan dugaan pelanggaran telah diregistrasi.

Rinciannya, 533 kasus adalah dugaan pelanggaran pidana, 1.096 dugaan pelanggaran hukum, 162 dugaan pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi, 148 dugaan pelanggaran masih dalam proses, dan 980 lainnya bukan termasuk kategori pelanggaran.

Daerah dengan temuan dugaan pelanggaran tertinggi ialah Provinsi Jawa Timur sebanyak 10.066 temuan. Menyusul kemudian Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 806 temuan.

Baca juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi

Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat dengan 582 temuan, Sulawesi Tengah serta Jawa Tengah masing-masing 475 temuan.

Sementara itu, daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi yaitu, Sulawesi Selatan 215 laporan, Papua 144 laporan, Jawa Barat 141 laporan, Jawa Tengah 127 laporan, dan Aceh 95 laporan.

Fritz mengatakan, Bawaslu telah memutuskan 114 putusan pidana. Dari angka ini, sebanyak 106 putusan inkrah dan 8 putusan banding.

Baca juga: Bawaslu Selesaikan Keterangan Tertulis untuk Sengketa Hasil Pilpres Pekan Ini

Pelanggaran pidana yang dimaksud misalnya, keterlibatan ASN dan TNI/Polri dalam kampanye, kampanye di luar jadwal, kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan peserta pemilu, dan penggunaan fasilitas pemerintah.

Ada pula pelanggaran larangan kampanye, pemalsuan dokumen, politik uang, mengacaukan kampanye, merusak alat peraga kampanye, dan lainnya.

Kompas TV Kepolisian masih menyelidiki dalang kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Dalam program Sapa Malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, ada tiga lokasi kerusuhan yang terjadi selama dua hari itu, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan perusakan Polsek Gambir. Mabes polri juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki hal ini yang diketuai oleh inspektur pengawasan umum atau Irwasum Polri. #Aksi22Mei #KerusuhanBawaslu #RusuhJakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com