Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Minta Komnas HAM Laporkan Temuan Terkait Kerusuhan 22 Mei ke DPR

Kompas.com - 28/05/2019, 13:38 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf meminta Komnas HAM memberikan laporan lengkap ke DPR terkait kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei lalu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Hal itu ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Kami meminta Komnas HAM memberikan memberikan laporan lengkap terkait evaluasi terhadap peristiwa tersebut," ujar Muzzammil.

Baca juga: Wiranto: Dari Kasus yang Sudah Diungkap, Nanti Ketahuan Siapa Dalang Rusuh 22 Mei

Menurut Muzzammil, hingga saat ini pihaknya belum mendengar hasil temuan Komnas HAM terkait kerusuhan tersebut.

"Sampai saat ini tidak terlalu terdengar apa yang yang telah ditemukan Komnas HAM," ucapnya.

Selain itu, lanjut Muzzammil, Ombudsman RI juga patut memberikan laporan lengkap kepada DPR terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat keamanan saat menangani aksi unjuk rasa.

Kedua lembaga tersebut ia anggap perlu melaporkan hasil temuannya sebagai bahan evaluasi di DPR.

"Dua lembaga negara ini patut kita minta memberikan laporan yang lengkap kepada DPR sehingga tegaknya negara hukum," kata Ketua DPP PKS itu.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen

Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa.

Wakil Ketua Komisi VIII itu menilai peristiwa kerusuhan pada 22 dapat dikategorikan sebagai bencana nasional.

Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap peristiwa kerusuhan itu.

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Gerindra Minta DPR Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 21 hingga 22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir rusuh.

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang. Seorang korban meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

Kompas TV Polda Jawa Timur menahan 5 tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan Sampang. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 38 bom molotov dan senjata tajam. Selain telah menetapkan 5 tersangka, polisi juga memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan pembakaran Kantor Polres Tambelangan. Empat tersangka ditangkap karena berupaya menghadang mobil pemadam kebaran. Sementara satu tersangka lain disinyalir sebagai dalang kerusuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com