Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Pernyataan Bambang Widjojanto Sangat Politis

Kompas.com - 25/05/2019, 14:14 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menilai, pernyataan tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, terkait gugatan sengketa hasil Pemilu 2019, sangat politis.

"Bahasanya meliuk-liuk dan bersayap, tidak mencerminkan bahasa hukum seorang pengacara yang siap bersidang di Mahkamah Konstitusi," kata Raja Juli Antoni melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Raja Juli menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, saat tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Baca juga: Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres

Menurut Antoni, sejak awal datang ke MK, Bambang Widjojanto sudah membangun narasi bahwa tim hukum Prabowo-Sandi dihalang-halangi.

"Pada hari Selasa dan Rabu, 21-22 Mei, justru kubu 02 mendorong aksi demo menolak hasil pemilu di depan Gedung Bawaslu, sehingga beberapa ruas jalan utama di Jalan MH Thamrin dan sekitarnya ditutup," katanya.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini mengingatkan, agar tim hukum kubu 02 dapat membawa bukti hukum yang cukup ke MK, bukan melakukan retorika.

Baca juga: BPN: Jokowi Silakan Telepon Prabowo jika Ingin Bertemu

Menurut Antoni, MK adalah institusi independen dan terhormat.

"Tidak ada yang mengintervensi MK, termasuk pemerintah," katanya.

Pernyataan bahwa MK adalah bagian dari pemerintahan, menurut Antoni, adalah retorika politik yang mungkin dilakukan untuk menutupi ketidaksiapan kubu 02.

Baca juga: Yusril Nilai Langkah Prabowo-Sandiaga ke MK Tepat dan Terhormat

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK, Jumat (24/5) sekitar pukul 22.35 WIB.

Bambang Widjojanto pada saat itu mengeluhkan pihaknya mengalami kesulitan untuk sampai ke kantor MK.

"Ada hambatan akses kendaraan bermotor menuju kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Perlu 'effort' luar biasa untuk sampai ke kantor MK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com