Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Independensi, MK Gelar Tiga Panel Majelis Hakim Adili Sengketa Pileg

Kompas.com - 24/05/2019, 21:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar tiga panel majelis hakim dalam mengadili sengketa Pileg 2019. Ketua MK Anwas Usman mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga independensi hakim saat mengadili sengketa.

Anwar mengatakan hakim akan mengadili sengketa yang daerah pemilihannya (dapil) berbeda dengan daerah asalnya. Sebab, ia menilai mengadili sengketa yang sedaerah berpotensi menimbulkan keberpihakan.

"Jadi disamping untuk mempercepat proses juga untuk mencegah. Artinya dugaan-dugaan yang mungkin akan timbul sehingga kita antisipasi. Dan nanti untuk putusan ya tetap pleno," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: PSI Ajukan Gugatan Hasil Pileg 2019 di 3 Wilayah ke MK

Anwar menambahkan hingga saat ini sudah banyak sengketa Pileg yang masuk ke MK. Ia mengatakan pihaknya siap mengadili sengketa Pileg 2019 secara transparan, profesional, dan independen.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MK Aswanto. Hingga saat ini, diperkirakan jumlah sengketa Pileg 2019 yang masuk ke MK mencapai lebih dari 1.000 gugatan. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 761.

Majelis hakim nantinya terdiri dari tiga panel. Panel 1 diisi oleh Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Panel 2 diisi oleh Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul. Kemudian panel 3 diisi oleh I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

"Sekarang kan basisnya provinsi. Kalau kita lihat basis dapil sekarang sudah lebih banyak. Malah lebih banyak. Jadi sengketa yang riil itu kan di dapil. Itu sudah lebih dari 1.000. Dulu 761 yang masuk," ujar Aswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com