Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Obat Paracetamol Mengandung Virus Mematikan

Kompas.com - 24/05/2019, 13:13 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Isu bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo kembali beredar luas. Sebelumnya, kabar tidak benar ini pernah muncul beberapa tahun lalu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu akun di Facebook kembali mengunggah konten berupa tangkapan layar pesan WhatsApp mengenai informasi ini. Unggahan pada awal Mei 2019 itu berupa foto dua orang dengan bintik-bintik di sekujur tubuh mereka.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membantah informasi itu.

Narasi yang beredar:

Kabar adanya virus Machupo di obat parasetamol P-500 pernah tayang pada 2017 dan 2018. Namun, kabar bohong ini kembali dimunculkan pada Rabu (1/5/2019) lalu.

Satu dari tiga foto yang diunggah menginfokan bahwa virus Machupo merupakan virus berbahaya di dunia dan menyebabkan angka kematian yang tinggi.

Ini bunyi pesannya:

"PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hodup dari mereka ..... saya sudah melakukan bagian saya, sekarang giliran Anda"

Dua foto lainnya seolah menggambarkan korban akibat obat parasetamol P-500 ini, di mana pria dan wanita dalam foto itu tengah mendapatkan perawatan medis dan terlihat sekujur tubuh mereka penuh dengan bintik merah kecoklatan.

Mirisnya, sebanyak 28.000 akun lainnya membagikan informasi tidak benar tersebut.

Berikut tangkapan layarnya:

Unggahan di Facebook tentang Parasetamol P-500 mengandung virus berbahaya.Facebook Unggahan di Facebook tentang Parasetamol P-500 mengandung virus berbahaya.


Penelusuran Kompas.com:

Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan ini adalah hoaks.

"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2019) pagi.

Menurut Penny, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan.

Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com