Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Isu bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo kembali beredar luas. Sebelumnya, kabar tidak benar ini pernah muncul beberapa tahun lalu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Salah satu akun di Facebook kembali mengunggah konten berupa tangkapan layar pesan WhatsApp mengenai informasi ini. Unggahan pada awal Mei 2019 itu berupa foto dua orang dengan bintik-bintik di sekujur tubuh mereka.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membantah informasi itu.
Kabar adanya virus Machupo di obat parasetamol P-500 pernah tayang pada 2017 dan 2018. Namun, kabar bohong ini kembali dimunculkan pada Rabu (1/5/2019) lalu.
Satu dari tiga foto yang diunggah menginfokan bahwa virus Machupo merupakan virus berbahaya di dunia dan menyebabkan angka kematian yang tinggi.
Ini bunyi pesannya:
"PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hodup dari mereka ..... saya sudah melakukan bagian saya, sekarang giliran Anda"
Dua foto lainnya seolah menggambarkan korban akibat obat parasetamol P-500 ini, di mana pria dan wanita dalam foto itu tengah mendapatkan perawatan medis dan terlihat sekujur tubuh mereka penuh dengan bintik merah kecoklatan.
Mirisnya, sebanyak 28.000 akun lainnya membagikan informasi tidak benar tersebut.
Berikut tangkapan layarnya:
Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan ini adalah hoaks.
"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2019) pagi.
Menurut Penny, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan.
Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.
Penny menjelaskan, virus Machupo merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat melalui udara, makanan, atau kontak langsung.
Virus tersebut dapat bersumber dari air liur, urine, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus Machupo.
Masyarakat diimbau untuk membeli obat di tempat resmi seperti apotek atau toko obat berizin.
Memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa juga menjadi satu hal penting yang wajib dilakukan.
"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu hoaks yang beredar di media sosial," kata Penny.
Jika menemukan produk yang mencurigakan, lanjut dia, masyarakat dapat melapor ke contact center BPOM di nomor telepon 1500533 atau Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.