Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Klaim Raih Posisi 2 dalam Pileg 2019 Berdasarkan Perolehan Kursi

Kompas.com - 21/05/2019, 21:09 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI membuat pernyataan resmi terkait hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, partainya menempati posisi kedua pada Pileg 2019 berdasarkan perolehan kursi di DPR.

"Selamat kepada Partai Golkar yang berhasil menempati posisi kedua perolehan kursi DPR dengan mendapatkan 85 kursi," ujar Mekeng dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Partai Golkar Akan Ajukan 9 Gugatan Terhadap Hasil Pileg ke MK

Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan selamat kepada PDI-Perjuangan yang memenangkan Pemilihan Legislatif 2019 dengan perolehan 128 kursi.

Mekeng mengatakan Fraksi Partai Golkar juga bersyukur karena keberhasilan dalam pileg diikuti dengan keberhasilan Pemilihan Presiden 2019.

Sebab, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didukung oleh Partai Golkar juga berhasil memenangkan Pemilu 2019.

"Selamat kepada pasangan calon Joko Widodo dan K.H Ma'ruf Amin yang ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara 85.607.362," ujar Mekeng.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Ketum Golkar dan PKB Sama-Sama Lobi Kursi Ketua MPR

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara Partai Golkar sebanyak 17.229.789 atau 12,31 persen suara. Berdasarkan data itu, Partai Golkar menjadi partai peraih suara terbanyak ketiga dalam Pileg 2019 di bawah PDI-P dan Partai Gerindra.

Namun, Partai Golkar mengaku tetap menjadi partai pemenang kedua. Sebab, perolehan kursi Partai Golkar lebih banyak ketimbang Gerindra.

Kompas TV Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Jonan akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek PLTU riau 1 untuk tersangka Direktur Utama Nonaktif PLN Sofyan Basir. Ini adalah pemeriksaan setelah penjadwalan ulang yang kedua. Sedianya Jonan diperiksa pada 15 Mei lalu namun ia tak bisa hadir karena tengah berdinas ke eropa, jepang dan amerika serikat. Selain dimintai keterangan untuk tersangka Sofyan Basir, Jonan juga akan diperiksa terkait kasus suap kepada mantan anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni, Maulani Saragih dari samin tan yang juga pengusaha tambang. #SofyanBasir #IgansiusJonan #KorupsiPLTURiau1

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com