Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Permasalahkan Tanggal Rekapitulasi, Ini Penjelasan Bawaslu-KPU

Kompas.com - 21/05/2019, 16:58 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Meski begitu, ada sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyampaikan keluhan dengan pengumuman rekapitulasi suara. Sebab, KPU dinilai melakukan kecurangan karena mengumumkan rekapitulasi tanpa ada saksi dari kubu 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Selain itu, kecurangan diduga karena KPU mendahului penetapan pengumuman hasil rekapitulasi yang rencana semula dijadwalkan pada Rabu (22/5/2019).

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa tidak ada aturan bahwa rekapitulasi harus dilakukan pada 22 Mei 2019.

Menurut dia, 22 Mei 2019 merupakan batas akhir penetapan hasil rekapitulasi suara dari Pemilu 2019.

"Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) Pasal 413 ayat (1) mengatur bahwa KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari sejak hari pemungutan suara. Dengan demikian, 22 Mei itu batas akhir," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, apabila KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu pada 21 Mei 2019, maka sudah sesuai jadwal.

Baca juga: KPU Pastikan Pengumuman Rekapitulasi Tidak Terburu-buru dan Tidak Senyap

Tanggapan KPU

Sementara itu, atas pengumuman hasil rekapitulasi suara, pihak KPU menyampaikan bahwa penetapan hasil pemilu dilakukan begitu proses rekapan nasional selesai.

"Karena Papua (sebagai provinsi paling akhir yang dibahas) selesai malam itu, maka penetapan hasil dapat dilakukan malam itu juga," ujar Pramono saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (21/5/2019).

"Alhamdulillah, KPU telah berhasil menetapkan tepat waktu, bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir," ujar Pramono.

Adapun, pengumuman hasil rekapitulasi suara ini bukan cuma kali ini saja yang dilakukan pada dini hari.

Pramono mengatakan bahwa lima tahun yang lalu, KPU menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 menjelang pukul 00.00, pada hari terakhir batas waktu. Jika lewat beberapa menit saja, maka akan melanggar peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com