Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Jerat Seorang Direktur Perusahaan

Kompas.com - 16/05/2019, 18:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Dalam kasus korupsi di Bengkalis, KPK sebelumnya menjerat Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.

"KPK menetapkan MK, Direktur PT Mitra Bungo Abadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Bupati Bengkalis Diduga Terima Uang Rp 5,6 Miliar Terkait Proyek Jalan

Pada tahun 2011, Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis merencanakan proyek peningkatan beberapa jalan poros dengan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

Sehingga, dibutuhkan penganggaran di APBD dalam format tahun jamak (multiyears).

"Dalam proses penganggaran itu lah, MK dan sejumlah pihak lain berupaya mengurus anggaran dan proyek tersebut pada Bupati Bengkalis saat itu (Herliyan Saleh)," kata Laode.

Herliyan tercatat sebagai Bupati Bengkalis periode 2010-2015.

Sekitar Agustus 2012, untuk kepentingan mendapatkan proyek, Makmur dan kawan-kawan diduga memberikan uang ke Herliyan sebesar Rp 300 juta.

"Masih di tahun 2012, MK dan kawan-kawan kembali memberikan uang Rp 1 miliar pada Bupati Bengkalis saat itu," ujar dia.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bengkalis sebagai Tersangka

Pada Oktober 2012, Pemkab Bengkalis dan DPRD menyetujui anggaran multiyears, salah satunya anggaran untuk peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih dengan jumlah anggaran sekitar Rp 528,07 miliar.

"MK diduga meminjam perusahaan Hobby, yaitu PT MRC. MK menghadiri pertemuan bersama Bupati Bengkalis saat itu (Herliyan), M Nasir dan pihak lain. Bupati mem-plotting MK untuk memegang proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Padahal proses lelang belum dilakukan," ujar dia.

Setelah pertemuan tersebut, kata Laode, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek itu disusun mendekati alokasi anggaran, yaitu sekitar Rp 528,06 miliar.

Baca juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Pada Januari 2013, Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengumumkan lelang proyek itu di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Selama proses lelang, lanjut Laode, diduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum, seperti peminjaman bendera perusahaan, pertemuan-pertemuan dan upaya mengarahkan agar perusahaan yang dibawa Makmur memenangkan lelang.

"Biaya pinjam bendera diduga sejumlah Rp 1,6 miliar. Pelaksanaan proyek dilakukan dengan cara subkontrak pada kontraktor lokal," kata Laode.

Makmur disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com