Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan "Quick Count", Ini Penjelasannya

Kompas.com - 13/05/2019, 17:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Ronnie Higuchi Rusli dikabarkan menjadi ahli kesahihan hitung cepat atau quick count yang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Namun, Bawaslu memberikan klarifikasi mengenai kehadiran Ronnie dalam sidang tersebut.

Menurut Bawaslu, Ronnie tidak pernah dipanggil sebagai saksi dari pihaknya, melainkan ia menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis perihal kehadirannya dalam sidang tersebut. Hal ini ditulis Ronnie dalam akun Twitter-nya, @Ronnie_Rusdi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan.

"Bukan Bawaslu yang mengundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN)," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).

Kabar semakin meluas sehingga menjadi disinformasi. Sebab, muncul unggahan salah yang ikut menyertakan twit Ronnie.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Ronnie menyatakan bahwa tidak ada satu pun perwakilan surveyor yang hadir dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

Bahkan, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Ronnie membuat anggota Bawaslu dan KPU "planga-plongo" dengan penjelasan yang disajikan.

Padahal, Ronnie Higuchi Rusli tidak pernah menulis atau membuat pernyataan demikian.

Berikut bunyi unggahan yang berisi disinformasi itu:

"Prof Ronnie Higuchi Rusli (pakar IT, statistik, dan guru besar UI) dipanggil Bawaslu sebagai ahli kesahihan quick count lembaga-lembaga survei. Tak ada satu pun surveyor quick count yang mau hadir. Menariknya, kata Prof Ronnie, semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya plonga-plongo melihat rumus-rumus yang disajikan beliau."

Penjelasan Bawaslu

Dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 terkait lembaga hitung cepat atau quick count, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau dari BPN.

Bawaslu juga mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.

Dalam narasi unggahan disinformasi itu disebutkan bahwa tidak ada satu pun orang dari perwakilan surveyor yang turut hadir dalam sidang ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com