Namun, ternyata sidang ini dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survey.
Dilansir dari situs resmi Bawaslu, bawaslu.go.id, diketahui bahwa ada lima perwakilan lembaga survei yang dihadirkan, yakni dari Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Selain itu, pada sidang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar.
Ratna menjelaskan bahwa Bawaslu menghadirkan lima perwakilan lembaga survei yang sudah tersertifikasi oleh KPU, untuk kepentingan tambahan catetan buat majelis.
Sehingga, selanjutnya Bawaslu dapat meminta klarifikasi dan keterangan dari kedua belah pihak, pihak terlapor (KPU) maupun pihak pelapor (BPN).
Ronnie juga mengungkapkan bahwa dirinya mengaku ditelepon oleh pihak BPN dan diminta kesediaannya untuk menjelaskan quick count di Kantor Bawaslu.
"Saya datang ke Bawaslu diminta sebagai ahli, bukan saksi ahli, karena saya tidak menyaksikan apa-apa, tetapi sebagai dosen tetap UI yang mengajar statistik methoda Kuatitatif/Statistik di MM-UI dari tahun 1990-1997," ujar Ronnie saat dihubungi Kompas.com pada Senin, (13/5/2019).
Ronnie juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menuliskan dan mengucapkan (secara verbal) kalimat: "semua anggota Bawaslu dan KPU hanya plonga-plongo melihat rumus-rumus yang disajikan beliau."
Setelah selesai pemaparan tentang quick count, Ronnie tidak menerima pertanyaan baik dari Bawaslu maupun dari pihak KPU.
"Pertanyaan hanya dari pihak pelapor kepada saya. Itu saja," ujar Ronnie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.