Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota Paling Cepat 2024, Begini Tahapannya

Kompas.com - 13/05/2019, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemindahan ibu kota negara paling cepat direalisasikan pada 2024. Hal itu bisa dilakukan apabila aspek administratif dan yuridis rampung sesuai dengan jadwal yang dibuat pemerintah.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

“Kalau menggunakan skenario cepat, paling tidak 2024 itu sudah mulai ada aktivitas pemindahan. Paling tidak, kalau tidak seluruhnya, sebagian pemerintahan dipindahkan dari Jakarta ke ibu kota negara baru tersebut,” ujar Bambang.

Baca juga: Ibu Kota Baru Didesain Menampung 1,5 Juta Penduduk

Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian seluruh aspek soal pemindahan ibu kota negara baru.

Berdasarkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Kalimantan pada 7-9 Mei 2019, ada tiga daerah yang digadang-gadang akan menjadi pengganti DKI Jakarta, yakni:

1. Bukit Soeharto yang terletak di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

2. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah

3. Kawasan Segitiga yang terletak di antara Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Komisi II DPR: Pansus Pemindahan Ibu Kota akan Dibentuk

“Kajian ini akan difinalisasi akhir tahun ini, sehingga keputusan lokasi bisa juga dilakukan akhir tahun ini dan tahun 2020 sudah bisa dilanjutkan dengan persiapan pembangunan,” ujar Bambang.

Setelah itu, pemerintah akan melangsungkan konsultasi dengan DPR RI untuk menyepakati bentuk produk hukum apa yang diperlukan sebagai syarat yuridis administratif pemindahan ibu kota negara.

Apakah hanya perlu merevisi peraturan perundangan yang sudah ada, atau membuat undang-undang baru.

Setelah aspek yuridis rampung, pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan mempersiapkan lahan calon ibu kota baru.

“2020 paling tidak kita sudah memulai penyiapan tanah, ini pasti memakan waktu, memastikan status tanah. Kemudian mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya. Jalan, jembatan dan sebagainya,” ujar Bambang.

Tahun 2022 hingga 2024, pembangunan akan dilaksanakan. Mulai dari kantor pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Untuk kawasan inti pemerintahan yang terdiri dari kantor-kantor kementerian/ lembaga dan legislatif, membutuhkan lahan seluas 2.000 hektare.

Sementara untuk kawasan kota yang terdiri dari residensial dan fasilitas pendukungnya membutuhkan lahan seluas 40.000 hektare.

Bambang berharap tahap-tahapan tersebut dapat dilalui tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com