Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Korporasi, KPK Diapresiasi

Kompas.com - 12/05/2019, 17:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan, ada lima korporasi yang sudah terjerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima korporasi itu dijerat oleh KPK di bawah kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan pada periode 2015-2019.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, upaya KPK dalam menjerat korporasi sebagai tersangka patut diapresiasi.

"Ini salah satu poin yang sebenarnya kita bersama apresiasi pada KPK, karena sepanjang era kepemimpinan Agus Rahardjo sudah ada lima tersangka korporasi," kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Menurut Kurnia, KPK mampu memanfaatkan momentum terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016. Perma itu menyangkut tata cara penanganan perkara tindak pidana oleh korporasi.

Kurnia menjelaskan, keberadaan Perma ini juga menjawab kebuntuan penegak hukum perihal aturan pidana yang membatasi pertanggungjawaban pidana sebuah korporasi.

"Karena selama ini juga menjadi perdebatan publik apakah sebenarnya korporasi masuk atau bisa dihadirkan di persidangan atau tidak, pasca-peraturan Mahkamah Agung itu keluar, itu diimplementasikan dengan baik oleh KPK," kata Kurnia.

Kurnia berharap, dengan terjeratnya korporasi sebagai tersangka korupsi, akan mempersempit kemungkinan pihak swasta untuk melakukan praktik korupsi.

Beberapa korporasi yang dicatat ICW dan TII terjerat korupsi adalah:

- PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

PT NKE terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.

- PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya

Dua perusahaan ini terjerat kasus korupsi terkait pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

- PT Tradha dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Dijeratnya perusahaan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com