JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (10/5/2019).
Rencananya, rekapitulasi digelar dengan membacakan hasil rekapitulasi empat provinsi.
"Kalau pagi yang siap baru satu provinsi, Kalimantan Utara. Kalau siang itu nanti ada Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bengkulu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Supaya empat provinsi seluruhnya siap, rapat pleno digelar siang hari.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Kalahkan Prabowo-Sandi di Bangka Belitung
Namun demikian, untuk mempercepat proses rekapitulasi dan penetapan hasil, KPU bakal membagi rapat pleno menjadi dua panel
"Saya tadi sudah berembuk dengan temen-temen, kita akan bagi 2 panel, 2 provinsi di (lantai) bawah dan 2 provinsi di (lantai atas)," ujar Arief.
"Sehingga kita bisa selesaikan sore. Kalau sore nggak selesai dengan dua provinsi, kita selesaikan malam itu masih terkejar," sambungnya.
Hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 yang digelar KPU Jumat (10/5/2019) menghasilkan penetapan hasil rekapitulasi dua provinsi, yaitu Bali dan Bangka Belitung.
Proses rekapitulasi ini dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan, ke kabupaten, dilanjutkan ke provinsi, dan terakhir di nasional. Ditargetkan, proses rekapitulasi nasional selesai paling lambat 22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.