JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara hasil Pemilihan Gubernur 2018, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019) siang.
Prosesi diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden kepada Abdul Gani-Al Yasin Ali di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, dan Abdul Gani-Yasin Ali berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara.
Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
Setibanya di Istana Negara, acara pelantikan langsung dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2019.
Baca juga: KPU Maluku Utara Tetapkan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.
"Demi Allah saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Jokowi diikuti oleh Abdul Gani-Yasin Ali.
Selanjutnya, Abdul Gani-Yasin Ali menandatangani berita acara pelantikan.
Sebagai acara penutup, Presiden serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara yang baru saja resmi menjabat.
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali saat pilkada diusung oleh PDI-P dan PKPI. Keduanya meraih total suara sebanyak 176. 669 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara rivalnya Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.