Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP : Kalau Sengketa Pemilu Jadi Urusan DPR, Apa Targetnya?

Kompas.com - 10/05/2019, 07:40 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, tindak lanjut sengketa dalam pemilu merupakan tanggung jawab Mahkamah Konsitusi, bukan DPR.

Hal ini menanggapi usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus tentang pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca juga: PKS: 31 Anggota DPR dari Tiga Fraksi Setuju Bentuk Pansus Pemilu 2019

Menurut Arsul, pansus tersebut tidak akan memiliki target apa-apa. Pada akhirnya tidak akan memiliki hasil apa-apa.

"(Sengketa) itu kan di persidangan MK bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya. Kalau ini dibelokan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Sekjen PPP: Fraksi Partai Pemerintah Akan Tolak Pansus Pemilu

 

Menurut Arsul, segala persoalan mengenai pemilu ditangani sesuai mekanisme Undang-undang Pemilu. Dia berseloroh bahwa UU tersebut dibuat oleh semua fraksi di DPR. Oleh sebab itu, sebaiknya semua fraksi partai mengikuti UU yang mereka buat.

Di samping itu, Arsul juga mengingatkan soal banyaknya rancangan undang-undang yang menanti untuk dibahas. Dia mengatakan, lebih baik anggota DPR fokus terhadap tugas legislasinya itu.

"Jangan DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaan terhutangnya banyak. Dalam paripurna kemarin disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini harus diselesikan," ujar Arsul.

Baca juga: Politisi PKS Minta Koalisi Pemerintah Jangan Takut dengan Pansus Pemilu 2019

Usulan mengenai penggunaan hak angket untuk pembentukan pansus ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR.

Salah satu yang melatarbelakangi usulan ini adalah kasus meninggalnya 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu.

Ledia Hanifa mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kompas TV Seberapa mendesaknya pembentukan pansus Pemilu 2019? Apa yang ingin dicari dari pansus ini nantinya? Kita bahas bersama anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa dan pendiri netgrit sekaligus komisoner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay, dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com