Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rapat Paripurna, PAN dan Demokrat Diam soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Kompas.com - 08/05/2019, 15:01 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat memilih tidak bersuara soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Baca juga: Pemilu Belum Usai, Ketua DPR Anggap Pembentukan Pansus Masih Prematur

Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.

Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

Baca juga: Diam soal Hak Angket dan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Main Aman

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa,  di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).  CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.

Baca juga: Gerindra Setuju Usul PKS soal Hak Angket dan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol Koalisi Indonesia Kerja. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, DPR sebaiknya ikut mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung.

Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.

"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.

Baca juga: PKS Usul Penggunaan Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemilu 2019

Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR selanjutnya.

Baca juga: Dorong Pansus Kecurangan Pemilu, Fadli Yakin Tak Ganggu Pembahasan RUU

Selain itu, ia juga menilai bahwa penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai langkah yang prematur.

"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.

"Karenanya, saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang mengganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.

Kompas TV DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2018-2019. Hampir setengah dari jumlah anggota dewan tak menghadiri sidang paripurna. Rapat Paripurna DPR hanya dihadiri 299 anggota dari 560 anggota yang ada namun dari pantuan di ruang sidang jumlah yang hadir terlihat kirang dari jumlah tersebut. Tak ada rincian berapa jumlah anggota dewan yang izin dan tidak hadir tanpa keterangan. Pimpinan hanya mengatakan bahwa rapat sudah memenuhi quorum dan bisa berlanjut. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan banyak anggota DPR yang bertugas di daerah jelang pemilu. #Pemilu2019 #RapatParipurnaDPRSepi #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com