JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyatakan, Fraksi PPP di DPR menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan Baidowi menanggapi usulan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terkait pembentukan Pansus soal kecurangan pemilu.
Ia justru mempertanyakan sikap Fadli tersebut sebab sebelumnya capres nomor urut 02 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengklaim kemenangan di Pilpres 2019.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Usul Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
"Hasil pemilu saja belum diketahui kok sudah mau membentuk Pansus. Katanya sudah menang, kok masih mau bikin Pansus kecurangan?" kata Baidowi melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).
Ia menambahkan DPR juga telah memiliki mekanisme pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu melalui rapat kerja di Komisi II.
Nantinya, rapat kerja Komisi II akan membahas permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Secara normal Komisi II DPR akan mengundang KPU, Bawaslu, pemerintah dalam forum RDP untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu. Nah, di Komisi II DPR ini akan kita lakukan pendalaman terhadap masalah pemilu," lanjut dia.
Baca juga: Ketua KPU Nilai Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu Belum Diperlukan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019.
Menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.
"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).