Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam soal Hak Angket dan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Main Aman

Kompas.com - 08/05/2019, 21:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap bungkam Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat mengenai usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (Pansus) berkaitan penyelenggaraan Pemilu 2019 di parlemen, menggambarkan pragmatisme kedua partai itu.

Demikian diungkapkan analis politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam kepada Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Arif menjelaskan, hak angket dan pembentukan Pansus itu diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan didukung oleh Partai Gerindra, dua partai politik pendukung capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019.

Mengingat PAN dan Demokrat sama-sama pendukung Prabowo-Sandiaga, semestinya kedua partai politik itu senada dengan PKS dan Gerindra.

“Tapi dua partai itu memilih tidak memberikan pendapat. Diamnya Fraksi PAN dan Demokrat ini sangat bisa dibaca sebagai strategi politik main aman,” ujar Arif.

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, PAN dan Demokrat Diam soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Arif memahami dilema yang dihadapi PAN dan Demokrat. Ia menilai, opsi digulirkannya hak angket dan pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan Pemilu, di satu sisi mungkin sejalan dengan strategi kubu Prabowo.

Namun di sisi lain, manuver tersebut tidak menguntungkan bagi masa depan PAN dan Demokrat apabila kedua partai politik itu nantinya memilih arah baru koalisi dengan barisan partai politik pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

Arif mengatakan, mendukung hak angket dan Pansus di parlemen tentu akan menutup pintu koalisinya kemudian hari dengan kubu Jokowi-Ma’ruf.

“Jika Jokowi menang, mereka ada harapan untuk bisa masuk ke pemerintahan Jokowi. Artinya, tidak berpendapat atau diam dalam rapat paripurna ini dapat dibaca sebagai main aman, agar siapapun yang ditetapkan menang, dua partai ini bisa masuk pemerintahan. Termasuk ke kubu Jokowi yang menjadi lawan politik selama Pemilu,” ujar Arif.

Baca juga: Politisi PPP Sebut DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Pemilu agar Fokus Bekerja

Arif pun mengatakan, rakyat akan mencatat perilaku partai politik yang ‘plintat-plintut’. Sikap itu tentu akan dijadikan referensi ketika sebuah partai politik dihadapkan pada situasi dan kondisi lain di kemudian hari.

Diberitakan, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat memilih tidak bersuara soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan pansus terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com