JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di Tawau, Sabah, Malaysia.
Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 36.045 suara, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 7.637 suara.
Angka ini mengacu pada hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Perolehan suara paslon 01, 36.045; paslon 02, 7.637," kata Ketua PPLN Tawau, Rachmat Pudjiyono, saat membacakan hasil rekapitulasi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Jumlah pemilih yang terdaftar di Tawau sebesar 84.053. Angka ini terdiri dari 60.719 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 23.334 pemilih tedaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 0.
Dari total 84.053 pemilih, hanya 44.578 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dari 44.578 suara yang masuk untuk pilpres, 896 suara dinyatakan tidak sah.
Sementara itu, untuk pemilihan legislatif, Partai Golkar mendapat suara terbanyak yaitu 11.574. Selanjutnya, Partai Nasdem 6.220 suara, dan PDI Perjuangan 6.119 suara.
Dari 44.578 suara yang masuk untuk pileg, sebanyak 1.948 suara dinyatakan tidak sah.
Berikut rincian hasil pemilu legislatif di Tawau yang ditetapkan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Suara Partai: 2.731
Suara Calon:
Jumlah suara sah Partai dan Calon: 5.220
2. Partai Gerindra
Suara Partai: 2.154
Suara Calon:
Jumlah suara sah Partai dan Calon: 4.029
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Suara Partai: 3.322
Suara Calon: