Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target KPU Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilu di 25 Negara Sabtu Ini Tak Tercapai

Kompas.com - 05/05/2019, 00:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Target Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan pembahasan rekapitulasi perolehan suara Pemilu di 26 negara pada Sabtu (4/5/2019), tidak tercapai.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Luar Negeri yang dilaksanakan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, KPU, Bawaslu, DKPP beserta para saksi capres cawapres dan parpol hanya berhasil membahas rekapitulasi perolehan suara di 10 negara.

Sebanyak 10 negara tersebut, yakni Pyongyang, Korea Utara ; Taskhent, Uzbekistan ; New Delhi, India ; Melbourne, Australia ; Rabath, Maroko ; Washington DC, Amerika Serikat ; Yangoon, Myanmar ; Hanoi, Vietnam ; Karachi, Pakistan dan Tunis, Tunisia.

Pengamatan Kompas.com, rapat pleno rampung pukul 23.22 WIB. Rapat berakhir setelah saksi parpol serta capres cawapres menyampaikan pendapatnya mengenai tiga negara yang hasil rekapitulasinya dibahas pada sesi terakhir, yakni New Delhi, India ; Melbourne, Australia dan Rabath, Maroko.

Baca juga: Caleg PSI Mengaku Dianiaya hingga Dicekik Saat Rekapitulasi Suara

Saksi memprotes sejumlah hal. Mulai dari ketidakcocokkan jumlah DPT, ketersediaan surat suara yang seharusnya dilebihkan 2 persen dari DPT hingga keseuaian DPT Pileg dengan DPT Pilpres.

Meski demikian, dibantu PPLN yang bersangkutan, satu per satu persoalan itu mampu dibuat terang benderang sehingga semua pihak menerimanya.

Rapat pleno itu ditutup oleh Komisioner KPU Hasyim Asyaari.

"Demikian Bapak Ibu sekalian, dengan berakhirnya rekapitulasi di New Delhi, Rabath dan Melbourne, maka ini sudah dapat disahkan ya," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri

Kemudian, ia mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Rapat pleno itu pun akan dilanjutkan pada Minggu (5/5/2019) besok pukul 09.00 WIB.

Diberitakan, Ketua KPU Arief Budiman yakin rapat pleno ini, mampu menyelesaikan rekapitulasi di 25 negara.

"Target kami setiap hari bisa selesaikan 25 (negara). Kan total 130 ya. Berarti kalau 25 per hari, dalam lima hari bisa diselesaikan. Kami optimistis selesai. Kalau bisa malah lebih banyak lebih baik," ujar Arief di sela rapat.

KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan para saksi dari capres cawapres serta partai politik telah menyepakati mekanisme penyampaian rekapitulasi per negara.

Baca juga: Bentrok Massa saat Pleno KPU Intan Jaya Papua, Polisi Terkena Lemparan Batu

Jadi, pembacaan rekapitulasi langsung atas tiga negara sekaligus. Setelah itu, barulah para saksi diperbolehkan menyampaikan pendapatnya.

Selain itu, demi mempercepat pembacaan hasil rekapitulasi, pihak sekretariat KPU langsung membuat salinan untuk tiga negara yang akan dibacakan kemudian. Dengan begitu, waktu tidak terbuang sia-sia hanya untuk menunggu salinan rekapitulasi per negara.

"Kami juga sudah merancang, kalau melambat, kami bisa bikin seperti di dalam negeri. Di dalam negeri itu kan kita bikin dua kelas, Pilpres dan Pileg. Bisa saja dalam ini nanti kita ajukan dua kelas seperti itu," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com