JAKARTA, KOMPAS.com - Rekapitulasi suara pemilu masih terus berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
Hingga Selasa (30/4/2019) malam, baru 49 dari total 514 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi. Sisanya sebanyak 465 kabupaten/kota masih terus berproses.
"Sampai malam ini 49 kabupaten/kota sudah selesai rekapitulasi, atau sekitar 9,53 persen," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Selasa.
Ke-49 kabupaten/kota ini tersebar di 20 provinsi. Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak yang sudah selesai melakukan rekapitulasi, yaitu sebanyak tujuh kabupaten/kota.
Baca juga: Pantau Proses Rekapitulasi Suara, Ini Temuan JPPR
Menyusul kemudian Papua dengan enam kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan rekapitulasi, dan Sumatera Utara dengan lima kabupaten/kota.
Setelah selesai di kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilanjutkan di tingkat provinsi.
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.
Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi KPUD, Pasangan Jokowi Maruf Unggul di Banjar
Berikut sebaran jumlah kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi, dikelompokan berdasar provinsi:
1. Sumatera Utara 5
2. Sumatera Barat 1
3. Jambi 2
4. Lampung 1
5. Kepulauan Bangka Belitung 7
6. DKI Jakarta 1
7. Jawa Barat 1