Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Proses Rekapitulasi Suara, Ini Temuan JPPR

Kompas.com - 30/04/2019, 18:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) terus melakukan pemantauan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Koordinator Nasional Seknas JPPR Alwan Ola Riantoby mengatakan, dari pemantauan JPPR pada 25-28 April 2019, total terdapat 142 temuan kejanggalan pada formulir C1 di lapangan.

Alwan menuturkan, terdapat 25 TPS dengan formulir C1 berhologram yang telah diberi cairan pengoreksi. Temuan itu ada di kawasan Jakarta Barat.

Menurut dia, hal itu mengindikasikan adanya dugaan praktik jual beli suara untuk caleg tertentu.

Baca juga: JPPR Sebut Ada Kekurangan Surat Suara Pilpres di 7 Provinsi

"JPPR menemukan 25 TPS di Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya terdapat 25 TPS yang C1 hologram-nya diberi tanda tipe-x," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

Ia menyebutkan, tanda "tipe-x" itu ditemukan masif untuk caleg tertentu.

"Hal ini mengindikasikan adanya penambahan dan praktik jual beli suara yang sangat jelas, hampir di 25 TPS caleg tersebut mendapatkan penambahan 10 suara," lanjut dia.

Kejanggalan yang sama juga ditemukan pada 10 TPS di Desa Wadibero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Temuan lain, tidak adanya formulir C1 dalam kotak suara. Hal itu ditemukan di 5 TPS di Jakarta Timur.

Baca juga: Temukan Dugaan Politik Uang, JPPR Minta Bawaslu Lebih Profesional Awasi Pemilu

JPPR juga menemukan sejumlah TPS yang melakukan penghitungan ulang karena perbedaan data antara pemilih dengan surat suara.

"102 TPS yang dihitung ulang karena terdapat jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara, temuan ini berada di daerah Jakarta Timur dan Kota Depok," ujar Alwan.

Oleh karena itu, JPPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar lebih profesional dalam proses rekapitulasi suara.

JPPR juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih aktif dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.

"Bawaslu harus lebih proaktif dalam menyikapi kejanggalan teknis dalam proses rekapitulasi suara, serta mendorong Bawaslu agar penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut harus dilakukan," tutur Alwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com