Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga, Imbauan Tak Terpecah Belah, dan Keyakinan terhadap Pemilu yang Jujur...

Kompas.com - 26/04/2019, 07:45 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat dalam keadaan tak begitu baik pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/7/2019).

Pada Rabu sore hingga malam, Sandiaga tak tampak mendampingi capres Prabowo Subianto dengan alasan kesehatan.

Melalui akun Instagram-nya, ia mengonfirmasi kabar mengenai kondisi kesehatannya yang sedang tak prima.

Setelah beberapa hari tak muncul, Sandiaga mulai berkegiatan pada pekan ini. Komentar mantan Wagub DKI Jakarta itu dinanti, terutama mengenai klaim kemenangan dan tudingan pemilu curang yang dilayangkan kubunya.

Baca juga: Sandiaga: Saya Meyakini bahwa Pemilu Ini Jujur dan Adil

Pernyataan Sandiaga tak "sepanas" yang dilontarkan oleh tim suksesnya, maupun Prabowo.

Dalam beberapa kesempatan, ia justru mengingatkan untuk tetap mengawal pemilu agar tak terpecah belah.

Sandiaga mengajak masyarakat untuk terus mengawal tahapan dalam pemilu. Langkah tersebut bisa memastikan bahwa pemilu yang dilakukan sesuai dengan konsep jujur dan adil.

"Kalau tentang pilihannya, jangan kita jadi malah terpecah belah," kata Sandiaga saat ditemui di Rumah Siap Kerja, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

"Tapi mari energinya ini kita arahkan untuk mengawal tahapan proses berikutnya harus menghadirkan pemilu yang jujur, berkeadilan dan penuh martabat," lanjut dia.

Sandiaga juga mengungkapkan bahwa ia masih yakin bahwa Pemilu 2019 berjalan adil dan jujur.

Ia pun mengaku tak berbeda prinsip dengan capres Prabowo Subianto.

"Enggak ada (perbedaan persepsi), saya enggak punya perbedaan pandangan yang prinsip dan strategis terhadap Pak Prabowo. Saya meyakini bahwa pemilu ini jujur dan adil," kata Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Minta Para Relawan Kawal Rekapitulasi Suara Pilpres 2019

Jika ditemukan dugaan kecurangan, Sandiaga mengingatkan, agar menindaklanjutinya ke pihak berwenang.

Menurut dia, cara ini dilakuakn agar dugaan-dugaan itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan.

"Disampaikan sedetail-detailnya, disampaikan kronologisnya, dan sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti," kata Sandiaga.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com