Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Mantan Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 25/04/2019, 22:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ke Lapas yang pernah dipimpinnya sendiri, Kamis (25/4/2019).

KPK juga mengeksekusi staf Wahid, Hendry Saputra ke Lapas Sukamiskin.

"Hari ini, 25 April 2019, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi dalam kasus suap terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Divonis 8 Tahun Penjara

KPK juga mengeksekusi dua narapidana Lapas Sukamiskin kembali ke tempatnya. Mereka adalah narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.

"Para terpidana telah sampai di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.30 sore tadi dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Wahid divonis hukuman pidana delapan tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Wahid terbukti menerima uang dan hadiah dari sejumlah narapidana kasus korupsi, seperti Fahmi Damarwansyah, Tubagus Chairil Wardhana, dan Fuad Amin.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Mantan Kalapas Sukamiskin Terima dan Tak Akan Ajukan Banding

Dalam kasus ini, Fahmi yang menjadi terpidana kasus suap terkait proyek di Bakamla ini, divonis 2 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Di sisi lain, Andri Rahmat, divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Andri dianggap terbukti menjadi perantara sebagian suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid Husein.

Kompas TV #SandiagaUno sempat menyapa warga dengan menggelar lari pagi di Stadion Arcamanik, #Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3). #Sandi berlari bersama massa pendukungnya menuju sport center Arcamanik hingga melewati Lapas #Sukamiskin dan berakhir di Pendopo Abu Syauqi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com