Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis Sore, 24 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 25/04/2019, 21:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Kamis (25/4/2019) sore, baru 24 dari 514 kabupaten/kota yang telah merampungkan rekapitulasi suara. Jika dipresentasekan, jumlah itu baru mencapai 4,67 persen. 

"Sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah selesai rekapitulasi sampai dengan tadi sore," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

"Jadi yang selesai 24 kabupaten/kota dari jumlah total 514 kabupaten/kota. Provinsi belum ada yang selesai," sambungnya.

Setelah rekapitulasi selesai di kabupaten, rekap akan dilanjutkan di tingkat provinsi. Kemudian, rekapitulasi berlanjut di tingkat nasional. KPU memberikan alokasi waktu untuk setiap jenjang rekapitulasi.

"Kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Hingga Kamis 25 April, Ada 680 Temuan Kesalahan Rekapitulasi di Situng

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional mulai hari ini, namun rekapitulasi belum bisa dimulai karena di tingkat kota dan kabupaten masih belum rampung. Rekapitulasi nasional baru bisa dimulai setelah rekap berjenjang di tingkat kecamatan hingga provinsi selesai saat ini sebagian kecamatan di daerah telah selesai merampungkan rekapitulasi suara dari jadwal KPU rekapitulasi berlangsung dari 18 april hingga 22 mei 2019. #kpu #rekapitulasi #pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com