JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tidak mendeklarasikan kemenangannya meski hasil quick count menunjukkan bahwa kandidat nomor urut 01 itu unggul.
Ma'ruf merasa hal itu tidak etis dilakukan karena belum ada pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau kami menyatakan menang sebelum pengumuman resmi, kayaknya kok tidak etis. Walupun orang semua sudah tahu kalau quick count itu biasanya itu yang terjadi, tetapi kami ingin menghormati KPU sebagai lembaga," ujar Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Penghitungan Suara di Italia, Malta, dan Siprus, Jokowi-Maruf Amin Raup 78 Persen
Ma'ruf mengatakan, pada umumnya hasil quick count tidak pernah jauh berbeda dengan hasil penghitungan akhir KPU. Namun, Jokowi-Ma'ruf ingin menghormati kedudukan KPU.
Mantan rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan KPU adalah lembaga yang paling berwenang untuk mengumumkan hasil pemilu. Jika dia dan Jokowi mengklaim kemenangan berdasarkan quick count, sama saja tidak menghormati KPU.
Baca juga: Jokowi-Maruf Amin Menang, NU di Jatim Disebut Solid
"Kami menghormati aturan, aturannya yang berhak menyatakan menang atau tidak menang itu KPU berdasarkan real count. Oleh karena itu kami tidak langsung menyatakan menang walaupun kata semua survei kami menang," kata dia.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menempatkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih unggul.
Lembaga survei yang hasil hitung cepatnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf, antara lain Indikator Data, SMRC, Charta Politika, Litbang Kompas serta Indo Barometer.