Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Pahami Aturan Sah atau Tidaknya Pencoblosan DPR dan DPRD

Kompas.com - 17/04/2019, 05:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (17/4/2019) menjadi hari bersejarah dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya pemilu akan dilakukan secara serentak.

Dalam Pemilu 2019, kita akan melakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara serentak.

Secara umum, akan ada tiga surat suara dalam pemilihan anggota DPR periode 2019-2024. Tiga surat suara itu untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Dalam surat suara itu akan terdapat sejumlah calon anggota legislatif yang didaftarkan 16 partai politik.

Pemilihan akan menggunakan sistem proporsional terbuka, sehingga kita bisa memilih partai sekaligus caleg yang diharapkan.

Tentunya, ada kemungkinan kita mencoblos dua kali dalam satu surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Coblosan itu untuk memilih partai dan caleg.

Namun, kita masih bisa memilih partai saja jika masih bingung menentukan pilihan caleg. Seandainya kita hanya memilih nama caleg, maka suara itu juga akan dihitung untuk partai.

Selain itu, jika kita memilih dua nama caleg dalam satu partai, maka akan dihitung suaranya hanya untuk partai.

Hal lain yang perlu diingat, kita tidak bisa mencoblos partai dan caleg yang bukan berasal dari partai yang kita pilih.

Seperti apa aturannya? Lihat dalam infografik berikut:

Panduan lengkapnya dapat dibaca dalam artikel berikut: JEO - Panduan Lengkap buat Pemilih Pemilu 2019

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com