Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cendekiawan Muslim Minta Pengumpulan Massa Usai Pemilu Taat Aturan

Kompas.com - 16/04/2019, 17:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cendekiawan Muslim Komaruddin Hidayat meminta peserta pemilu, organisasi massa, dan masyarakat yang hendak melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam pesta demokrasi Pemilu 2019 untuk menaati aturan.

"Pemilu itu people power, massa, tapi people power yang ikut aturan, bukan yang anti aturan," ujar Komaruddin saat menghadiri diskusi PBNU bertajuk "Memperteguh Semangat Kebangsaan dalam Bingkai NKRI" di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Mahfud MD Lebih Percaya Rekam Jejak daripada Visi Misi Peserta Pemilu 2019

 

Menurutnya, siapapun yang menang, kegiatan yang bentuknya mengumpulkan massa diperbolehkan saja untuk mensyukuri kemenangan rakyat dalam pemilu. Namun, kegiatan tersebut harus mengikuti aturan dan tidak sembarangan.

"Kegiatan yang mengumpulkan massa silahkan untuk merayakan kemenangan. Tapi pengumpulan massa atau people power yang anti aturan dan kepentingan politik tertentu, itu tidak benar. Demokrasi itu people power yang mengikuti aturan," ungkapnya kemudian.

Ia juga meminta peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak merusak prestasi Indonesia pada pelaksaan pemilu.

Baca juga: Wapres Kalla Yakin Usai Pemilu Masyarakat Kembali Bersatu

Menurutnya, prestasi keberhasilan pelaksanaan pemilu di Indonesia harganya sangat mahal jika ada oknum tertentu yang hendak menguasi bangsa karena kepentingan politik tertentu.

"Kalau prestasi ini dirusak, akan mahal sekali secara moral, ekonomi, dan sosial. Jadi, tolonglah apa yang kita raih selama ini jangan dirusak dan siapapun yang menang adalah putra bangsa," paparnya.

Menang dan kalah dalam pemilu adalah suatu hal yang biasa saja. Baginya, siapapun yang terpilih, sejatinya tidak menimbulkan permusuhan.

Baca juga: Besok Pemilu, Bagaimana Cara Ambil Keputusan agar Tidak Menyesal?

 

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta ini mengimbau, siapapun yang kalah tidak perlu memusuhi yang menang, begitu pun sebaliknya.

"Oposisi boleh, tapi oposisi yang konstruktif dan rasional. Jangan kemudian menganggu pemerintahan karena kalau diganggu terus tidak akan bisa terbangun negara ini," jelas Komaruddin.

Kompas TV Setelah ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu nilai PPLN Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas dengan baik. Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang hanya dilakukan bagi pemilih di Kuala Lumpur dengan metode pos yang jumlah pemilih terdaftar sebanyak 319.293 pemilih karena ditemukan data surat suara yang dikirimkan melalui pos tidak tercatat jumlahnya. Bawaslu juga rekomendasikan pergantian PPLN sebanyak 2 orang. Berikut keterangan lengkap Bawaslu. #Pemilu2019 #Malaysia #suratsuaratercoblos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com