JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan ada ciri-ciri khusus pada surat suara yang asli diproduksi oleh KPU. Hal ini dia sampaikan ketika ditanya keaslian surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, dan ciri-cirinya.
"Surat suara dari KPU, pertama kita ada micro technology-nya, ada tanda khusus yang hanya bisa diketahui oleh kami," ujar Viryan ketika ditemui di Jalan Sudirman, Jumat (12/4/2019).
Tanda tersebut berbeda-beda pada surat suara tiap daerah. Ini menjadi standar cetak atas surat suara Pemilu 2019. Selain tanda ini, salah satu ciri surat suara yang asli adalah adanya tanda tangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Viryan mengatakan Ketua KPPS atau Ketua KPPSLN baru bisa menandatangani surat suara tersebut setelah penghitungan di TPS selesai.
Baca juga: KPU: Rencana Pemungutan Suara pada 14 April 2019 di Malaysia Tetap Berjalan
"Penandatangananya haruslah pada saat rapat pemungutan suara di TPS, tidak bisa dibawa ke rumah dulu misalnya. Itu gambaran bahwa keabsahan surat suara itu ada proses demikian dan itu disaksikan oleh pengawas pemilu," kata dia.
Untuk saat ini, KPU belum mau membuat kesimpulan terkait kasus di Selangor. Tim KPU telah berangkat pagi tadi dan bertemu langsung dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Tim KPU juga mendatangi lokasi dan meneliti keberadaan surat suara itu. Selain itu, tim juga melihat kondisi surat suara yang ada di KBRI dan mempelajari keterangan saksi.
"Kemudian tim akan pulang ke Jakarta, kami langsung bahas dalam rapat pleno dan menentukan status atas kondisi atau kasus di Selangor," ujar Viryan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.