Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Pernah Terima Rekomendasi Bawaslu soal Penggantian PPLN Malaysia

Kompas.com - 11/04/2019, 20:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku tak pernah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penggantian petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Pernyataan ini membantah keterangan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.

"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga. Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.

Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia

"PNS itu kan boleh jadi PPLN, PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu RI) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sejumlah hal janggal itu misalnya, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Cek Kabar Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Bertolak ke Malaysia

"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yg sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.

Bawaslu telah membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz.

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia

Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.

Berikut potongan narasi yang ada dalam video:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com