Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

Kompas.com - 08/04/2019, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada 99 DPRD dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen.

Artinya, seluruh wajib lapor di DPRD tersebut sudah mengurus laporan kekayaannya. Data ini merupakan data terkini KPK per 8 April 2019, pukul 08.27 WIB.

"Ternyata ada 99 DPRD yang sudah menyampaikan LHKPN-nya 100 persen. Jadi hampir ada 20 persen dari seluruh DPRD di seluruh Indonesia telah menyampaikan penuh LHKPN-nya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: KPK: Per 8 April, Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR Sebesar 63,82 Persen

Secara umum, kata Pahala, rata-rata tingkat kepatuhan LHKPN di DPRD seluruh Indonesia sekitar 70 persen. Ia mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding periode pelaporan sebelumnya.

"DPRD kita pikir ini kalau dilihat tahun lalu sekitar 20 persenan, sekarang kita sangat senang, karena (kepatuhan LHKPN) hampir 70 persen," katanya.

Pahala juga memandang tingkat kepatuhan DPRD ini lebih baik dibanding DPR RI, yang baru mencapai 63,82 persen.

Menurut Pahala, kepatuhan anggota legislatif menjadi salah satu instrumen penting yang bisa digunakan masyarakat di Pemilu 2019. Sebab, sebagian besar caleg petahana ini akan mencalonkan diri kembali.

Baca juga: KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN per Fraksi di DPR

"Kita dengan KPU sepakat bahwa elektronik LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg ini jujur atau tidak," ungkap Pahala.

Dengan demikian, pemilih bisa memilih orang-orang berintegritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, lembaga legislatif ke depannya bisa menjadi lebih baik.

Publik juga dipersilakan melihat nama-nama anggota legislatif yang sudah dan belum melapor LHKPN di situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn

Kompas TV Sebagian besar anggota DPR belum memberikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Data dari KPK pada 31 Maret 2019, baru 49,1 persen anggota legislatif yang sudah melapor. Ini artinya belum setengah dari target dan tingkat kepatuhan dari DPR ini patut dipertanyakan, karena wajib lapor harta kekayaan cukup panjang, yakni dimulai 1 Januari sampai 31 Maret 2019. Simak perbincangannya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #LHKPN #DPRMalasLaporHarta #HartaKekayaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com