Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Kemendagri Percepat Perekaman Data E-KTP

Kompas.com - 29/03/2019, 18:21 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat perekaman data Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, semakin banyak warga yang melakukan perekaman data, semakin banyak pula masyarakat yang dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Baca juga: MK Ingatkan Pemerintah Percepat Perekaman E-KTP

"Terutama Ditjen Kependudukan untuk mempercepat proses perekaman di waktu yang tersisa ini," ujar Pramono di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan (suket) perekaman untuk mencoblos. Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Kemendagri Instruksikan Layanan Perekaman E-KTP Tetap Dilakukan Hari Libur

Menurut Pramono, meski belum memiliki e-KTP, warga dapat mendapatkan surat keterangan apabila sudah melakukan perekaman data. Sebab, banyak pemilih yang terkendala menjadi daftar pemilih tetap karena belum memiliki e-KTP.

Pramono mengatakan, surat keterangan dari dinas kependudukan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk mendaftarkan diri dalam daftar pemilih khusus.

Kompas TV Menurut ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil harus bekerja keras memastikan orang untuk membuat KTP Elektronik agar mendapat surat keterangan perekaman KTP Elektronik. Hal itu terkait putusan MKyang membolehkan surat keterangan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat mencoblos. #KTPEL #Bawaslu #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com