Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos, Tak Haramkan Golput

Kompas.com - 27/03/2019, 10:20 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Huzaimah menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa bahwa golput atau tidak memilih dalam pemilu adalah haram.

"Tidak pernah MUI mengeluarkan fatwa (golput) haram," kata Huzaimah saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Hal ini ditegaskan Huzaimah menanggapi sejumlah pemberitaan di media massa dan informasi di media sosial yang menyebut MUI mengharamkan golput.

Baca juga: Ini Tiga Jenis Golput Menurut Pengamat, Ideologis Hingga Apatis

Menurut dia, MUI hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019, baik untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Kami hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin," kata dia.

Menurut Huzaimah, akan baik bagi demokrasi jika masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilih ke TPS.

Baca juga: MUI Imbau Masyarakat Tak Golput

Masyarakat diimbau memilih pemimpin dengan empat syarat, yakni sidiq (jujur), amanah (tepercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan).

"Syarat-syarat itulah yang harus jadi kriteria bagi masyarakat dalam memilih seorang pemimpin," kata dia.

Kompas TV #Golput adalah singkatan dari Golongan Putih. Istilah ini digunakan pada pemilu pertama Orde Baru tahun 1971. Disebut golput karena pemilih dianjurkan untuk mencoblos pada bagian putih surat suara alias di bagian luar gambar partai atau kotak nama calon. &quot;Kan bisa saja nggak datang ke TPS?&quot;<br /> Hei, pada zaman itu, bagi yang tak datang ke TPS akan ditandai ???? #RabuPemilu #Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com