Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Jenis Golput Menurut Pengamat, Ideologis Hingga Apatis

Kompas.com - 27/03/2019, 10:05 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder dan CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menjabarkan tiga kategori golongan putih (golput).

Kategori pertama adalah golput ideologis. Artinya, pemilih merasa kedua pasangan calon tidak ada yang sesuai dengan ekspektasinya.

"Di satu sisi, dia tidak puas dengan kinerja Jokowi, di sisi lain dia tidak sreg dengan Prabowo-Sandiaga," kata Hasanuddin saat acara diskusi bertajuk "Analisis Hasil Survei: Mengapa Bisa Beda?", di Upnormal Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Dukung MUI, KPU Sebut Golput Mubazir Politik

Kemudian, golput teknis. Hasanuddin menjelaskan bahwa pada kategori ini, pemilih tidak memilih karena terkendala hal-hal teknis.

Direktur Eksekutif Alvara Research Center Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/5/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Eksekutif Alvara Research Center Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/5/2018).

Misalnya, pemilih yang tidak mengetahui waktu pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 hingga terkendala terkait Kartu Identitas Penduduk elektronik (e-KTP).

Seperti diketahui, e-KTP merupakan salah satu syarat utama bagi WNI untuk bisa memilih di Pemilu 2019.

Baca juga: Maruf Amin: Imbauan MUI agar Tidak Golput Sudah Sejak Pemilu 2014

Jenis terakhir disebut sebagai golput apatis. Menurutnya, pemilih dalam kategori ini memang tidak peduli dengan pesta demokrasi tersebut.

"Ketiga golput apatis, mereka cuek tidak mau datang ke TPS karena tidak tertarik dengan proses pemilu. Yang kita lihat, pemilih yang golput apatis ini didominasi oleh pemilih dengan usia muda," ungkap dia.

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap golput pada pemilihan umum dapat menimbulkan mudharat. MUI beranggapan sudah seharusnya masyarakat wajib memilih pemimpin sehingga tidak ada alasan lagi untuk golput. Bagi MUI memilih pemimpin yang telah memenuhi syarat adalah kewajiban. Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan memilih pemimpin dalam konteks kenegaraan hukumnya wajib yang tidak bisa ditawar lagi. Dengan mewajibkan memilih pemimpin secara tidak langsung menghindari golput. Menurut MUI ketika seseorang tidak menggunakan hak pilihnya dapat menimbulkan dosa dan mudharat. #MUI #Golput #FatwaMUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com