Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah Paham, Tak Semua Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Mencoblos

Kompas.com - 21/03/2019, 20:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum yang memasukkan orang dengan gangguan jiwa ke dalam daftar pemilih menimbulkan polemik.

Namun, polemik ini tampaknya diakibatkan kesalahpahaman di masyarakat. Banyak yang mengira semua orang dengan gangguan jiwa, termasuk yang berkeliaran di jalan, dapat mencoblos dalam Pemilu 2019.

Merujuk Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018, tidak semua warga negara yang mengalami gangguan jiwa diizinkan berpartisipasi memberikan suara dalam Pemilu 2019.

"Pemilih yang sedang terganggu jiwa/ingatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter," demikian bunyi ayat tersebut.

Berdasarkan peraturan tersebut, diketahui bahwa mereka yang mengalami gangguan jiwa, namanya baru dapat tercantum sebagai daftar pemilih tetap setelah mengantongi surat keterangan dari dokter.

Salah satu tempat yang akan membuka TPS bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa adalah Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta. Penyelanggaraan pemilu nanti adalah kali pertama bagi salah satu dari tiga RSJ milik pemerintah di Jawa Tengah ini.

Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa Tak Didampingi Saat Mencoblos dalam Pemilu 2019

Kepala Humas RSJD Surakarta Totok Hardiyanto memberikan penjelasan senada terkait siapa saja yang berhak menjadi pemilik suara, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (20/3/2019) kemarin.

"Kriterianya, asal diizinkan oleh dokter ahli jiwanya. Ada ujiannya, mereka wawancara begitu. Setelah dirasa sesuai, dokter tersebut memberikan surat layak. Ya sudah, kami kewenangannya ada di dokter jiwa," kata Totok.

Dengan begitu, tidak semua pasien yang dirawat memiliki hak untuk memilih calon pemimpin bangsa.

Ketentuan ini muncul mengingat pasien yang dirawat memiliki tingkat keparahan yang beragam. Mulai dari gangguan yang masih akut, ringan, hingga sudah dalam kondisi tenang.

"Berpikirnya jangan hanya orang stres seperti yang di jalan, telanjang, nanti berarti di (TPS) sini yang memilih orang-orang begitu. Kan di sini sudah ada penanganan," kata Totok.

Berdasarkan penjelasan dari dokter jiwa di RSJD Surakarta, dr Aliyah Himawati Rizkiyani, SpKJ, pasien akan diperiksa untuk mengetahui apakah ia layak atau tidak menjadi seorang pemilik suara.

Pemeriksaan itu juga tidak dilakukan kepada seluruh pasien, melainkan hanya kepada pasien yang sudah tergolong tenang dan dapat diajak berkomunikasi.

"Nanti kita kan bisa melihat, kalau memang pasien dalam perjalanan sakitnya itu tidak bisa ke arah situ (menjadi pemilih) ya tidak kita beri. Jadi yang memungkinkan, misalnya yang sudah di bangsal tenang," kata Aliyah.

"Yang memungkinkan dia bisa menjawab itu. Kalau yang di bangsal akut seperti ini kan masih bingung banget, enggak memungkinkan,” tuturnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com