Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Selasa Pagi, 89 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Sentani

Kompas.com - 19/03/2019, 14:04 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang yang menerjang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menjadi 89 orang. Hal itu berdasarkan data terbaru yang diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Selasa (19/3/2019) pagi.

"Total korban meninggal dunia sebanyak 89 orang, yaitu 82 korban meninggal akibat banjir bandang di Kabupaten Jayapura, dan 7 korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Ampera, Kota Jayapura," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa.

Sementara itu, jumlah korban hilang menurut laporan publik yaitu sebanyak 74 orang.

Untuk korban luka-luka, Sutopo menuturkan terdapat 84 korban luka berat dan 75 orang mengalami luka ringan.

Baca juga: Penanganan Banjir Bandang di Jayapura, 1.613 Personel Gabungan Diturunkan

Kemudian, Sutopo mengatakan terdapat 6.831 pengungsi di 15 titik, dengan total korban terdampak sebanyak 11.725 kepala keluarga.

"Untuk data korban terdampak adalah 11.725 KK yang terdapat di tiga distrik (kecamatan) yaitu Distrik Sentani, Waibu dan Sentani Barat," terangnya.

Terkait kerusakan bangunan, BNPB mencatat terdapat 350 unit rumah rusak berat, 2 gereja rusak berat, 1 masjid rusak berat, 8 sekolah rusak berat, 104 unit ruko rusak berat, dan 1 pasar rusak berat.

Untuk sarana dan prasarana publik yang terdampak yaitu 3 jembatan serta 8 drainase yang rusak berat.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penanganan di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com