Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih, Prabowo Janji Serahkan Mayoritas Saham Perusahaannya ke Negara

Kompas.com - 15/03/2019, 18:55 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menyerahkan mayoritas saham perusahaannya yang menguasai ratusan ribu hektar lahan dalam bentuk hak guna usaha (HGU) ke negara.

Penyerahan mayoritas saham itu akan dilakukan Prabowo dalam 10 hari setelah dilantik, jika terpilih pada Pilpres 2019.

"Sekarang saya memutuskan, paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik. Saham-saham dalam perusahaan-perusahaan saya yang menguasai HGU, mayoritasnya akan saya serahkan kepada Republik Indonesia," ujar Prabowo saat memberikan pembekalan relawan Prabowo-Sandiaga di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).

Baca juga: Di Hadapan Para Relawan, Prabowo Janji Tak Cari Kekayaan Pribadi jika Terpilih

Awalnya, Prabowo menyinggung soal pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada debat kedua antar-capres.

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo menguasai 220 ribu hektar dalam bentuk HGU di Kalimantan Timur.

Namun, saat pembekalan relawan, Prabowo membantah angka tersebut.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, lahan yang ia kuasai di Kalimantan Timur bukan 220.000 hektar, melainkan hampir 400 ribu hektar.

Baca juga: Prabowo: Saya Rasakan Rakyat Indonesia Menuntut Perubahan

"Saudara-saudara sekalian, ada yang mempermasalahkan saya sebagai pengusaha. Katanya saya menguasai 220 ribu hektar tanah di kalimantan timur. Itu salah. Tidak 220 ribu, hampir 400 ribu," kata Prabowo.

Prabowo juga mengutarakan komitmennya untuk mengembalikan HGU yang ia miliki kepada negara jika dibutuhkan.

"Tapi saya sudah katakan di depan televisi disaksikan oleh ratusan juta orang bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu, dengan segera saya serahkan kembali," ujar Prabowo.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik Profil Prabowo Subianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com