Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Daerah Terpapar Hoaks Intensitas Tinggi Bertambah Menjadi 92

Kompas.com - 11/03/2019, 17:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Jumlah daerah di Indonesia yang memiliki intensitas tinggi dalam hal penyebaran berita hoaks semakin meningkat.

Setelah akhir 2018 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada 90 daerah yang terpapar berita hoaks dalam intensitas tinggi, kini Bawaslu mengatakan ada 92 daerah yang dilaporkan demikian.

"Ada 92 daerah yang sekarang paling meriah penyebaran berita hoaksnya, tinggi ya. Lainnya ada yang sedang dan rendah," ujar Komisioner Bawaslu Mohammad Afifuddin dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Afifuddin menambahkan, berita hoaks yang tersebar di 92 daerah itu kebanyakan berisi tentang politik identitas dan SARA. Ia enggan menyebut daerah mana saja yang dimaksud.

Baca juga: Jokowi: Hoaks Sudah Door to Door, Lawan, Jangan Diam!

Kondisi ini dinilai jauh lebih parah dibandingkan pada Pemilihan Presiden 2014 lalu. Afifuddin menduga, hal itu disebabkan berkembangnya media sosial.

"Lima tahun lalu itu, penggunaan media sosialnya tidak kayak gini. Jadi, sekarang itu, mobilisasi berita atau isu bihing dan lain-lain itu lebih cepat. Media sosial ini begitu dekat ya dengan masyarakat," ujar dia.

Menyikapi kondisi tersebut, Bawaslu bersama-sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk memeranginya. Salah satu bentuknya adalah dengan bekerjasama dengan lembaga verifikasi informasi, yakni Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) untuk melawan derasnya informasi hoaks di daerah itu.

Selain itu, Bawaslu juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam hal menangani akun-akun media sosial penyebar berita hoaks.

"Kami dengan Kemenkominfo berikan data soal indikasi (akun) media sosial yang yang sering menyampaikan informasi mengarah pada hoaks, ujaran kebencian, kemudian akan di-take down dan disampaikan ke pihak berwajib," ujar Afifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com