Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Pelatihan bagi 24 Calon Penyidik

Kompas.com - 11/03/2019, 11:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar pelatihan bagi 24 orang calon penyidik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuantitas dan kualitas penyidik di internal KPK.

"Kita tadi baru membuka pelatihan untuk penyidik angkatan ke-4 ya. Nah ini tadi sumbernya dari Direktorat Penyelidikan ya. Kita menugaskan untuk menjadi penyidik sekitar 24 orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (11/3/2019) siang.

Namun demikian, pada awal pembukaan pelatihan, sebanyak lima orang calon penyidik tak mengikuti pelatihan.

Menurut Agus, dua orang izin melahirkan, dua orang sedang sakit, satu orang izin karena anggota keluarganya ada yang meninggal dunia.

Baca juga: Kasus SPAM PUPR, Ini Total Uang yang Sudah Diserahkan Para PPK Proyek ke KPK

Agus mengatakan, selain pencegahan, KPK juga ingin memperkuat penindakan. Jika berkaca pada lembaga antikorupsi di negara lain, kinerja penindakan mereka juga cukup besar.

"Jadi kalau kita lihat ICAC (Independent Commission Against Corruption) Hongkong saja 70 persen di penindakan," ujar dia.

Ia menyebutkan, KPK nantinya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengirimkan pegawainya sebagai penyelidik KPK.

"Dengan begitu, mudah-mudahan kasus yang kita tangani lebih bervariasi, lebih beragam," ungkapnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan, Polri juga menjanjikan akan mengirimkan 167 orang ke KPK. Mereka nantinya juga akan mengikuti rangkaian tes seleksi sebagai penyidik.

"Kita juga merekrut dari teman-teman Polri. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan tes Polri kalau enggak salah mengirimkan 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, calon penyidik akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret hingga 13 April 2019.

Pendidikan dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang, Bandung 11-13 April 2019.

"Peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama 2 tahun," ujar Febri dalam keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Kembangkan Kasus Meikarta, KPK Kaji Fakta Sidang dan Putusan Billy Sindoro Cs

Adapun materi pelatihan yang diberikan meliputi hukum dan perundang-undangan, kemampuan investigasi, dan pembangunan kapasitas lainnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari internal dan eksternal KPK. Mereka memiliki kompetensi di bidang hukum, berpengalaman dalam investigasi korupsi, kejahatan transnasional dan kejahatan lainnya, seperti pencucian uang.

Setelah pelatihan selama lima pekan, mereka akan dilantik menjadi penyidik.

Febri menjelaskan, penambahan penyidik merupakan bagian upaya memenuhi harapan publik, agar KPK bisa lebih bekerja keras dalam penanganan korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK kembali memeriksa Bupati #PakpakBharat #RemigoYolandoBerutu. Remigo diperiksa terkait suap sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten Pakpak Barat. Remigo Yolando Berutu tiba di KPKsekitar pukul 9.30 pagi,Remigo diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap proyek proyek di Dinas PUPRkabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com