Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Terbuka terkait Polemik 103 WNA Pemilik E-KTP Masuk DPT

Kompas.com - 05/03/2019, 19:34 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta terbuka terkait polemik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini perihal masuknya 103 warga negara asing dalam DPT.

Dengan transparansi tersebut, ia mengatakan polemik e-KTP milik WNA dalam DPT dapat diredam.

"Isu ini sebenarnya bisa dinetralisir kalau KPU transparan dan terbuka, serta akuntabel untuk menjelaskan duduk perkaranya secara baik kepada masyarakat," kata Titi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: KPU Harus Memastikan 103 WNA Pemilik E-KTP Sudah Dicoret dari DPT

Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan KPU, Titi menilai bahwa polemik tersebut rentan untuk dipolitisasi.

Pada akhirnya, isu tersebut berpotensi digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi persepsi publik.

"Kalau KPU tidak mampu membangun komunikasi dan penjelasan kepada publik, isu ini rentan dipolitisir dan digunakan untuk secara tidak bertanggung jawab, secara emosional mempengaruhi persepsi masyarakat soal pemilu 2019," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU dan Dukcapil Tak Saling Menyalahkan soal WNA yang Masuk DPT

Oleh karena itu, Titi menilai KPU harus memastikan nama WNA tersebut dicoret dari DPT dan melakukan evaluasi pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, KPU juga diminta agar melakukan pencermatan terhadap DPT secara rutin dan melaporkannya kepada publik.

KPU, lanjutnya, dinilai juga perlu bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam sinkronisasi data pemilih tersebut.

Sementara itu, Titi mengungkapkan, Bawaslu juga perlu lebih proaktif untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Sebelumnya, sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh.

"Kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," kata Zudan saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Menurut Zudan, data tersebut diperoleh dari pengecekan tim teknis Dukcapil.

Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa 103 nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP WNA masuk dalam DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com