Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada FUI, KPU Tegaskan Presiden Petahana Tak Harus Mundur Jika Nyapres

Kompas.com - 01/03/2019, 19:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, presiden tidak harus mundur jika maju sebagai capres dalam pemilu presiden.

Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat beraudiensi dengan perwakilan Forum Umat Islam (FUI) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Perwakilan Massa Aksi Damai FUI Diterima KPU, Salah Satunya Amien Rais

FUI mempertanyakan Presiden Joko Widodo yang tidak mundur dari jabatannya meskipun maju sebagai capres di Pilpres 2019.

"Jadi memang berbeda dengan Pilkada. Pilkada kalau ada petahana nyalon, petahana harus cuti di luar tanggungan negara, keluar rumah dinas, dan jadi masyarakat biasa," kata Wahyu.

"Tetapi untuk pilpres tak demikian peraturan undang-undangnya. Jadi pada waktu petahana jadi capres, saat waktu yang sama dia jadi presiden," sambungnya.

Baca juga: Ada Aksi Damai FUI di Gedung KPU Besok, Polisi Terjunkan 4.000 Personel

Wahyu mengatakan, sebagai capres petahana, ada hak-hak yang melekat pada capres tersebut. Misalnya, hak protokoler, keamanan, dan kesehatan.

Meski begitu, presiden tetap harus bersurat ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), KPU, dan Bawaslu mengenai jadwal kampanyenya.

Surat tersebut bersifat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan akan melakukan kampanye.

Baca juga: Massa Aksi Damai di Depan Gedung KPU Membubarkan Diri

"Berdasarkan peraturan undang-undang tak ada satu pun lembaga yang berhak mengizinkan atau tidak mengizinkan presiden cuti, karena cutinya bersifat pemberitahuan," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya dalam bekerja sifatnya melaksanakan undang-undang.

Kompas TV Beredarnya video viral yang mengandung unsur fitnah terhadap Calon Presiden petahana Joko Widodo menunjukkan masih maraknya kampanye hitam jelang pilpres. Berbeda dengan kampanye negatif, kampanye hitam tidak berdasarkan fakta alias murni kebohongan. Benarkah kampanye hitam diorganisasi secara sistematis menjelang pilpres? Apa upaya meredam maraknya kampanye hitaam ini? Simak bahasannya bersama sejumlah narasumber dalam dialog Sapa Indonesia berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com