Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seknas Prabowo-Sandi Harap KPU Sosialisasikan Perihal E-KTP WNA ke KPPS

Kompas.com - 27/02/2019, 15:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan meningkatkan sosialisasi keberadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Warga Negara Asing (WNA) ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno M Taufik mengatakan, hal itu agar KPPS di setiap wilayah bisa menyadari dan mencegah potensi penyalahgunaan e-KTP WNA. 

"Ini di KPPS menurut saya enggak paham, begitu ada e-KTP (WNA) nanti dia nyoblos aja, ini saya kira suatu hal yang perlu kita kritisi. KPU harus mensosialisasikan (persoalan) WNA yang punya e-KTP itu kepada para KPPS di alamatnya masing-masing," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Sejak 2014, Sebanyak 1.600 Keping E-KTP untuk WNA Telah Dicetak

Meski WNA yang punya e-KTP tak memiliki hak memilih, potensi penyalahgunaan bisa saja terjadi.

"Kalau tidak diberi tahu kan KPPS pedomannya undang-undang bahwa (punya) e-KTP boleh milih. Kalau dia asal tunjukin aja enggak baca ada WNA, langsung lolos nanti. Karena itu harus dicegah," sambungnya.

Di sisi lain, Taufik juga berharap KPU terus menjaga transparansi, terutama ketika menghadapi persoalan seperti ini.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Isu WNA yang Punya E-KTP Masuk DPT

Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat pengawasan akan potensi kecurangan dengan menyalahgunakan e-KTP WNA agar Pemilu 2019 berjalan lancar dan adil hasilnya.

"Kita ingin pemilu berjalan dengan adil, sudah enggak boleh lagi ada kecurangan. Saya kira dari pemilu ke pemilu mesti ada kemajuan," pungkasnya.

Kompas TV Ketua KPU Arief Budiman menegaskan meskipun warga negara asing memiliki KTP elektronik, mereka tidak berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu.<br /> Meski demikian, KPU juga akan melakukan koordinasi dengan dukcapil untuk memastikan data WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu 17 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com