Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Enggak Mungkin Emak-emak Melakukan Itu kalau Tidak Ada Perintah

Kompas.com - 26/02/2019, 14:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, yakin kampanye yang dilakukan tiga perempuan di Karawang, beberapa waktu lalu, bukan tindakan sporadis.

Mantan Panglima TNI itu yakin ada auktor intelektualis yang merancang kampanye model tersebut ke masyarakat.

"Itu pasti terstruktur. Enggak mungkin emak-emak menjalankan itu kalau tidak ada perintah ya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019) siang.

 

Menurut Moeldoko, dugaan ada yang mengatur kampanye itu bisa diketahui dengan menilik profil tiga perempuan tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kasus Terkait Pemilu 2019, dari Kampanye Hitam hingga Pose Jari

"Kan bisa dilihat, diikuti. Pelakunya siapa? Auktornya siapa? Emak-emak. Ikuti saja. Pendidikan dia apa? Substansi isunya apa? Bisa enggak dia membuat struktur isu seperti itu? Kan gampang. Mana bisa emak-emak bikin isu begitu kalau enggak ada seniornya," lanjut Moeldoko.

Soal siapa yang menjadi auktor intelektualis aksi emak-emak tersebut, Moeldoko tidak mau melayangkan tuduhan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses di kepolisian.

Moeldoko mengimbau politikus di Indonesia menggunakan cara-cara yang beretika pada masa kampanye ini.

Ia juga berharap masyarakat tidak termakan cara-cara kotor para politikus demi memenangkan jagoannya.

"Enggak usahlah pakai membodoh-bodohi rakyat. Yang saya sedih itu, dia berpakaian Muslim, tapi memfitnah orang kayak begitu. Itu kan keterlaluan" lanjut Moeldoko.

Baca juga: Fadli Zon: BPN Tidak Pernah Instruksikan Kampanye Hitam

 

Sebelumnya diberitakan, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Video tersebut diunggah pemilik akun twitter @citrawida5.

Dalam video tersebut tampak dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada alagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video tersebut diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. 

Baca juga: 5 Fakta Video Viral Kampanye Hitam soal Azan, Serang Capres Jokowi hingga 3 Pelaku Jadi Tersangka

Polres Karawang kemudian mengamankan tiga perempuan berinisial ES, IP dan CW tersebut telah diamankan Polres Karawang.  

Ketiga perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi dan dijerat pasal dalam UU ITE. 

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, tiga perempuan itu dikenalan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 14 atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com