JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan para pendukung untuk melakukan kampanye hitam.
Hal ini terkait video berisi ibu-ibu yang menyebut tak ada azan lagi jika calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terpilih.
"Saya kira enggak ada kalau dari BPN. Dari Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno tidak ada sedikit pun yang terkait dengan kampanye hitam," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Fadli Zon Anggap Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Bukan Kampanye Hitam
Fadli mengaku pihaknya mendukung kampanye-kampanye positif. Jika ada kritikan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf, Fadli menilai itu sebagai kampanye negatif.
Namun, dia mengingatkan kampanye negatif tidak dilarang dalam aturan pemilu.
Dia pun menegaskan bahwa BPN tidak pernah menginstruksikan ibu-ibu itu untuk berbuat seperti di video.
Meskipun, Fadli tidak sepakat jika isi video tersebut disebut kampanye hitam. Menurut dia, para ibu itu hanya mengungkapkan pendapat mereka saja.
Baca juga: Respons Jokowi soal Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang
"Itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam, harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," kata Fadli.
Video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.
Terkait kasus tersebut, kepolisian menetapkan tersangka tiga perempuan berinisial ES, IP dan CW. Mereka juga sudah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.