Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Penghitungan Suara Jadi Salah Satu Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 25/02/2019, 19:38 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghitungan suara menjadi salah satu kunci kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Tjahjo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadiv Propam Polri dan Rakortek POM TNI-Polri se-Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

"Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara, apalagi dibutuhkan 11 menit rata-rata per orang, kemudian per TPS apa bisa selesai pada pukul 23.00 WIB, 24.00 WIB, itu saya kira kunci kerawanan termasuk menghitung suara," kata Tjahjo.

Baca juga: Gubernur Olly Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

Selain pada tahapan Pemilu, Tjahjo juga mengungkapkan, kerawanan di Papua.

Ia menjelaskan kerawanan muncul karena pengumpulan surat suara masih menggunakan sistem noken.

Dalam sistem tersebut, surat suara dimasukan ke dalam tas noken yang biasanya dipegang para saksi dari pasangan calon.

Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya.

"Kalau Kemendagri area rawan masih Papua, karena Papua masih menggunakan sistem noken karena kondisi geografis," terang dia.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Uji Materi UU Pemilu Terkait Surat Suara

Oleh karena itu, kunci untuk menyukseskan pemilu, Tjahjo menuturkan terdiri dari netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, ia juga mengungkapkan soal konsistensi pelaksanaan pemilu sesuai tahapan dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Saya rasa itu saja kuncinya, netralitas ketiga perangkat tadi dan deteksi dini karena kuncinya ada pada stabilitas," ungkapnya.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Perekaman KTP elektronik serentak di lapas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2019.<br /> <br /> Perekaman KTP elektronik ini akan diikuti oleh sekitar 70 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dari total 250 ribu jiwa.<br /> <br /> Sisanya atau sekitar 60% yang tidak ikut perekaman KTP elektronik adalah mereka yang nomor induk kependudukannya belum terdaftar di Dukcapil.<br /> <br /> Nantinya, warga binaan yang ikut perekaman KTP elektronik akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.<br /> <br /> Pembukaan acara perekaman KTP elektronik yang berlangsung pada Kamis (17/1) dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, serta Dirjen Dukcapil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com