Hal itu diungkapkan Tjahjo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadiv Propam Polri dan Rakortek POM TNI-Polri se-Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).
"Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara, apalagi dibutuhkan 11 menit rata-rata per orang, kemudian per TPS apa bisa selesai pada pukul 23.00 WIB, 24.00 WIB, itu saya kira kunci kerawanan termasuk menghitung suara," kata Tjahjo.
Selain pada tahapan Pemilu, Tjahjo juga mengungkapkan, kerawanan di Papua.
Ia menjelaskan kerawanan muncul karena pengumpulan surat suara masih menggunakan sistem noken.
Dalam sistem tersebut, surat suara dimasukan ke dalam tas noken yang biasanya dipegang para saksi dari pasangan calon.
Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya.
"Kalau Kemendagri area rawan masih Papua, karena Papua masih menggunakan sistem noken karena kondisi geografis," terang dia.
Oleh karena itu, kunci untuk menyukseskan pemilu, Tjahjo menuturkan terdiri dari netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, ia juga mengungkapkan soal konsistensi pelaksanaan pemilu sesuai tahapan dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Saya rasa itu saja kuncinya, netralitas ketiga perangkat tadi dan deteksi dini karena kuncinya ada pada stabilitas," ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/25/19382521/mendagri-sebut-penghitungan-suara-jadi-salah-satu-kerawanan-pemilu